Sabtu, 11/11/2017 17:41 WIB
Surabaya - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan menteri agar tidak melepas aset negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tanpa persetujuan parlemen.
Apalagi, kata Fahri, dalam konstitusi disebutkan bahwa setiap keputusan yang akan diambil pemerintah, harus mendapat persetujuan DPR.
Anggota DPR: Main Hakim Sendiri Rusak Supremasi Hukum
Legislator Golkar Dukung Larangan LPG 3 Kg dan MinyaKita untuk Program MBG
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Keyword : Warta DPR Pimpinan DPR Fahri Hamzah