Sabtu, 11/11/2017 17:41 WIB
Surabaya - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan menteri agar tidak melepas aset negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tanpa persetujuan parlemen.
Apalagi, kata Fahri, dalam konstitusi disebutkan bahwa setiap keputusan yang akan diambil pemerintah, harus mendapat persetujuan DPR.
Legislator Nilai Aturan Bagasi Baru Garuda Ancam UMKM
Komisi I DPR Minta Update Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
3 ASN Tewas Ditembak, Legislator Minta Susun Roadmap Berantas KKB
Keyword : Warta DPR Pimpinan DPR Fahri Hamzah