Sabtu, 11/11/2017 17:41 WIB
Surabaya - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan menteri agar tidak melepas aset negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tanpa persetujuan parlemen.
Apalagi, kata Fahri, dalam konstitusi disebutkan bahwa setiap keputusan yang akan diambil pemerintah, harus mendapat persetujuan DPR.
Legislator Golkar: Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen Paling Proporsional
Lalu Soroti Kecurangan UTBK di Undip: Alarm Serius Integritas Pendidikan
UU PPRT Langkah Maju Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Indonesia
Keyword : Warta DPR Pimpinan DPR Fahri Hamzah