Jum'at, 10/11/2017 10:43 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang coba membandingkan kasus dugaan pemalsuan surat yang merundungnya dan Ketua KPK, Agus Rahardjo lantaran pelaporan kuasa hukum Setya Novanto dengan kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik Novel Baswedan.
Kasus yang dilaporkan oleh salah satu kuasa hukum Setya Novanto itu saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh Bareskrim Polri. Hal berbeda dengan kasus Novel, yang hingga kini belum terungkap siapa pelakunya. Padahal prisitiwa penyiraman air keras telah terjadi berbulan-bulan yang lalu.
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 Miliar
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
Nurul Ghufron Gugat Peraturan Dewas KPK ke MA
Keyword : Saut Situmorang Bareskrim Polri KPK