Rabu, 08/11/2017 18:32 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan pengacara Hotma Sitompul diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP pada hari ini, Rabu (8/11/2017). Keduanya tak membantah sempat dikonfirmasi mengenai Setya Novanto saat menjalani pemeriksaan.
Hal itu mengemuka usai keduanya menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Salah satu pertanyaan yang dikonfirmasi diduga terkiat komunikasi antara Gamawan dengan Setya Novanto. "Saya bilang saya ngga pernah bicara sama pak Novanto, ketemunya paling di Paripurna. Itu aja," ujar Gamawan.
Hakim PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos
KPK Pastikan Gugatan Praperadilan Tak Hambat Ekstradisi
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan
Keyword : E-KTP Gamawan Fauzi