Jum'at, 03/11/2017 17:42 WIB
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto kerap menjawab lupa saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP oleh majelis hakim dan jaksa KPK. Hal itu mengemuka saat Novanto bersaksi dalam persidangan terdakwa Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017).
Kebanyakan jawaban "lupa" saat Novanto bersaksi membuat ketua majelis hakim John Halasan Butar-butar heran. Pertanyaan yang dilontarkan majelis hakim dan jaksa penuntut umum KPK, seputar pertemuan-pertemuan yang disebut-sebut dihadiri Setnov, sejumlah pihak yang diduga terlibat proyek e-KTP, sampai kepemilikan saham di PT Murakabi Sejahtera. Hal itu kemudian dikonfirmasi oleh hakim Jhon.
KPK Didesak Usut Korupsi e-KTP yang Diduga Libatkan Ganjar Pranowo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Keyword : E-KTP Setya Novanto