Selasa, 31/10/2017 19:10 WIB
Banjarmasin - Peraturan Permerintah (PP) No.99/2012 tentang Perubahan Kedua atas PP No.32/1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, perlu dievaluasi segera.
Anggota Komisi III Abdul Kadir Karding mengatakan, evaluasi dibutuhkan untuk menyikapi perubahan sikap para narapidana kasus narkotika dan terorisme yang kini menjadi lebih baik. Menurutnya, para narapidana yang menunjukkan perubahan sikap yang baik itu bisa diberikan remisi.
Komisi X Dorong Kepastian Status Peserta Uji Kompetensi Dokter
Dolfie: Opini WTP Bukan Prestasi, BPKP dan LKPP Harus Buktikan Kinerja
Anak Krakatau Aktif, Komisi V DPR: Keselamatan Warga Harus Jadi Prioritas
Keyword : Warta DPR Komisi III DPR