Selasa, 31/10/2017 16:56 WIB
Jakarta - Partai Gerindra menyesalkan Undang-undang (UU) Ormas terkait hukuman yang dijatuhkan kepada anggota Ormas. Dimana, hukuman tersebut tidak sebanding dengan terpidana kasus korupsi.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria mengatakan, jika anggota Ormas bisa dijatuhi hukuman seumur hidup, terpidana kasus korupsi seharusnya diberikan hukuman mati.
DPR Dukung Kolaborasi Tingkatkan Kualitas SDM Kesehatan
DPR Desak Pemerintah Format Ulang Tata Kelola Niaga Migas
DPR Dukung Pemerintah Buat Rencana Induk Nasional di Bidang Kesehatan
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR Perppu Ormas