Komisi IX DPR Minta Pekerja Lokal Diutamakan

Jum'at, 27/10/2017 16:33 WIB

Minahasa - Komisi IX DPR mengingatkan agar perusahaan yang ada di Indonesia untuk lebih mengutamakan pekerja lokal sebagai karyawannya. Hal ini dimaksudkan guna mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Hal ini dikatakan Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena, usai meninjau PT Meares Soputan Mining di Lukupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Kamis, (26/10). Ia menegaskan bahwa perusahaan pertambangan semestinya diisi oleh putra lokal, bukan pekerja asing.

"Perusahaan tambang semestinya mengakomodir anak-anak putra daerah sini. Ini menjadi pentinng untuk diperhatikan," ujarnya kepada Parlementaria usai mengunjungi PT Meares Soputan Mining.

Politisi PPP ini yakin bahwa untuk di beberapa posisi penting perusahaan tambang bisa diisi oleh masyarakat lokal sehingga lebih memberikan asas manfaat.

"Di level tertentu memang bisa diisi anak-akan kita sendiri (putra daerah). Sehingga transfer knowledge dari tenaga kerja asing ke tenaga kerja lokal harus dilakukan secara sungguh-sungguh," katanya.

Dia juga mendorong agar pemerintah mampu mendirikan sekolah penambangan khusus di daerah yang memiliki sumber daya alam sebagai area penambangan. Ini penting untuk menghasilkan SDM yang dibutuhkan di tengah persaingan global yang berbasis kompetensi.

"Semestinya sekolah pertambangan harus dibangun di daerah-daerah yang ada sumber daya tambangnya, jadi kita punya SDM yang cukup," terangnya.

Usai melakukan peninjauan, Tim Komisi IX DPR memperoleh informasi bahwa jumlah pekerja di PT Meares Soputan Mining sebanyak 693 pekerja dengan komposisi pekerja lokal berjumlah 599, pekerja non-lokal 84 dan pekerja asing berjumlah 10 orang.

TERKINI
Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi Parlemen Vietnam Dukung Pengunduran Diri Ketua di Tengah Upaya anti-Suap Protes Kampus Jadi Tantangan Kampanye Terpilihnya Kembali Biden dan Partai Demokrat Korea Selatan Tingkatkan Kewaspadaan Diplomatik dengan Alasan Ancaman Korea Utara