Jum'at, 27/10/2017 14:35 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Bukit Asam, Orias Petrus Moedak. Orias Petrus akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun anggaran 2010.
Orias sebelumnya bekerja dan menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Pelindo II. Dia diduga kuat mengetahui seputar kasus dugaan korupsi yang telah menyeret Dirut PT Pelindo II RJ Lino jadi tersangka.
Usut Korupsi Pengadaan, KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor
KPK Sita Mobil dari Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy
Rektor Unsoed Ditangkap KPK, Hartanya Rp3,1 Miliar
Keyword : Kasus Pelindo Bukit Asam KPK