Jum'at, 27/10/2017 14:35 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Bukit Asam, Orias Petrus Moedak. Orias Petrus akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun anggaran 2010.
Orias sebelumnya bekerja dan menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Pelindo II. Dia diduga kuat mengetahui seputar kasus dugaan korupsi yang telah menyeret Dirut PT Pelindo II RJ Lino jadi tersangka.
KPK, Partai Politik, dan Logika Demokrasi yang Tersesat
KPK Hibahkan 13 Aset Senilai Rp3,6 Miliar ke Pemkab Indragiri Hulu
KPK Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Keyword : Kasus Pelindo Bukit Asam KPK