Jum'at, 27/10/2017 14:35 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Bukit Asam, Orias Petrus Moedak. Orias Petrus akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun anggaran 2010.
Orias sebelumnya bekerja dan menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Pelindo II. Dia diduga kuat mengetahui seputar kasus dugaan korupsi yang telah menyeret Dirut PT Pelindo II RJ Lino jadi tersangka.
KPK dan BPKP Diminta Bongkar Dugaan Penyimpangan Impor Sianida
KPK Tetapkan Bupati Kuansing Tersangka Suap Jual Beli Jabatan
KPK: OTT di Kuansing Terkait Suap Jual Beli Jabatan
Keyword : Kasus Pelindo Bukit Asam KPK