Jum'at, 27/10/2017 14:35 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Bukit Asam, Orias Petrus Moedak. Orias Petrus akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun anggaran 2010.
Orias sebelumnya bekerja dan menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Pelindo II. Dia diduga kuat mengetahui seputar kasus dugaan korupsi yang telah menyeret Dirut PT Pelindo II RJ Lino jadi tersangka.
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
Keyword : Kasus Pelindo Bukit Asam KPK