Minggu, 22/10/2017 17:02 WIB
Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia akan memanggil pejabat Duta Besar Amerika Serikat, Senin (23/10). Hal itu terkait penolakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan bepergian ke Amerika Serikat, kemarin (21/10).
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir mengatakan, dengan adanya kejadian itu, maka Kedutaan Besar RI di Washington DC telah mengirim nota diplomatik kepada Kemlu AS untuk meminta klarifikasi.
Kemenlu Palestina Desak Gencatan Senjata Secara Menyeluruh
Trump: Satu-satunya yang Memutuskan Gencatan Senjata Adalah Saya
10 Poin Tuntutan Iran ke Amerika Serikat untuk Akhiri Konflik
Keyword : Panglima TNI Gatot Nurmantyo Amerika Serikat