Kamis, 19/10/2017 14:01 WIB
Jakarta - General Manager Indonesia Power Unit Jasa Pembangkit PLTU Banten 3 Lontar, Daniel Eliawhardhana dipanggil penyidik KPK. Daniel diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus suap perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) Tahun Anggaran 2016-2017.
"Yang bersangkutan (Daniel) akan diperiksa untuk menjadi saksi dari tersangka APK (Adiputra Kurniawan, Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (19/10/2017).
Ini Sejarah Lahirnya KPK sebagai Garda Terdepan Antirasuah
KPK, Partai Politik, dan Logika Demokrasi yang Tersesat
KPK Hibahkan 13 Aset Senilai Rp3,6 Miliar ke Pemkab Indragiri Hulu
Keyword : Suap Hubla Indonesia Power KPK