Kamis, 19/10/2017 14:01 WIB
Jakarta - General Manager Indonesia Power Unit Jasa Pembangkit PLTU Banten 3 Lontar, Daniel Eliawhardhana dipanggil penyidik KPK. Daniel diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus suap perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) Tahun Anggaran 2016-2017.
"Yang bersangkutan (Daniel) akan diperiksa untuk menjadi saksi dari tersangka APK (Adiputra Kurniawan, Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK)," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (19/10/2017).
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
Keyword : Suap Hubla Indonesia Power KPK