Komisi II DPR Pastikan Pembahasan Perppu Ormas Terbuka

Selasa, 17/10/2017 23:35 WIB

Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali menegaskan pihaknya akan mengundang seluruh elemen masyarakat, baik yang pro maupun  kontra dalam membahas Perppu Ormas.

Menurutnya, hal ini sebagai wujud konkret DPR untuk lebih mendengarkan partisipasi aktif masyarakat dalam
perumusan kebijakan di DPR.

"Tidak ada rencana untuk menutup-nutupi selama pembahasan ini, dalam pembahasan Perppu Ormas ini pun nanti akan diupayakan selalu terbuka untuk umum, sehingga masyarakat bisa menyaksikan," kata Zainuddin, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, (16/10).

Kata Zainuddin, sejumlah Ormas pun akan diundang untuk dimintai keterangan, diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) serta Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Selain itu, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) juga akan diundang Komisi II untuk dimintai keterangan. "Selain itu, Menteri Agama juga rencananya akan diundang dalam pembahasan untuk dimintai masukan," katanya.

Partisipasi aktif masyarakat dalam pembahasan Perppu Ormas sangat diperlukan agar memperoleh hasil yang dapat diterima seluruh pihak. "Dalam pembahasan Perppu Ormas ini, kita selalu terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Zainuddin.

Menurut rencana, Perppu Ormas akan dibawa ke Rapat Paripurna pada Selasa, 24 Oktober 2018. Sebelum memasuki tanggal tersebut, Komisi II akan menampung seluruh aspirasi terkait rencana Perppu Ormas untuk disahkan menjadi undang-undang.

TERKINI
City Ajukan Rp2,8 Triliun ke Forest untuk Elliot Anderson Mendikdasmen: 43 Juta dari 53 Juta Murid Telah Menerima MBG Tuchel Diminta Bawa Kembali Southgate ke Timnas Inggris PM India Bakal Angkat Isu Selat Hormuz di KTT G7 Prancis