Selasa, 17/10/2017 20:41 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman, Selasa (17/10/2017). Aswad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan izin pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara.
‪Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Aswad untuk mengusut kewenangan dirinya saat menjabat sebagai bupati dalam mengeluarkan izin tambang kepada sejumlah perusahaan.‬ Diduga penyalahgunaan kewenangan Aswad terkait izin tambang itu merugikan keuangan negara senilai Rp2,7 triliun.‬
Penangkapan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Kemungkinan Dilakukan Klan Saingannya
Kata Eks Presiden La Liga usai Rumahnya Digerebek Polisi
Calon Doktor Hukum, Sahroni Ingin Meminimalisasi Kerugian Negara dari Kasus Korupsi
Keyword : Kasus Korupsi Konawe Utara Aswad Sulaiman