Selasa, 17/10/2017 16:45 WIB
Jakarta - Guna meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik diperlukan beberapa strategi seperti peraturan, penjaringan, pendidikan dan pendanaan. Hal ini perlu disiapkan secara serius agar mampu mendongkrak jumlah perempuan yang berhasil dalam pemilu.
Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Hetifah, dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (17/10). Menurutnya, terdapat dua penghalang utama untuk melihat partisipasi perempuan dalam politik.
Komisi XI dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Siap Dibawa ke Paripurna
Legislator PDIP: Program MBG Harus Direformasi Menyeluruh
Legislator PKB Optimistis Pariwisata Tetap Tumbuh Meski Rupiah Tertekan
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR Hetifah