Selasa, 17/10/2017 16:45 WIB
Jakarta - Guna meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik diperlukan beberapa strategi seperti peraturan, penjaringan, pendidikan dan pendanaan. Hal ini perlu disiapkan secara serius agar mampu mendongkrak jumlah perempuan yang berhasil dalam pemilu.
Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Hetifah, dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (17/10). Menurutnya, terdapat dua penghalang utama untuk melihat partisipasi perempuan dalam politik.
BAM DPR: Payroll ASN Dipindah ke Himbara, BPD Bisa Terancam
BGN Siapkan Rp240,2 Triliun Jangkau 72,4 Juta Penerima MBG pada 2027
Komisi IX: Keracunan MBG Jangan Selalu Dituding karena Kelalaian BGN
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR Hetifah