Selasa, 17/10/2017 16:45 WIB
Jakarta - Guna meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik diperlukan beberapa strategi seperti peraturan, penjaringan, pendidikan dan pendanaan. Hal ini perlu disiapkan secara serius agar mampu mendongkrak jumlah perempuan yang berhasil dalam pemilu.
Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Hetifah, dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (17/10). Menurutnya, terdapat dua penghalang utama untuk melihat partisipasi perempuan dalam politik.
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR Hetifah