Selasa, 17/10/2017 16:45 WIB
Jakarta - Guna meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik diperlukan beberapa strategi seperti peraturan, penjaringan, pendidikan dan pendanaan. Hal ini perlu disiapkan secara serius agar mampu mendongkrak jumlah perempuan yang berhasil dalam pemilu.
Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Hetifah, dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (17/10). Menurutnya, terdapat dua penghalang utama untuk melihat partisipasi perempuan dalam politik.
Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Dikaji dengan Hati-hati
Komisi I: Hibah Giuseppe Garibaldi Momentum Perkuat Pertahanan Maritim
Legislator Minta Pemerintah Prioritaskan Konektivitas Wilayah Kepulauan
Keyword : Warta DPR Komisi II DPR Hetifah