Selasa, 10/10/2017 18:08 WIB
Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz mengancam akan mempolisikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.
Djan mengancam mempolisikan Yasonna jika tidak segera mengesahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta. Dimana, Djan mengklaim kepengurusannya sah atas putusan Mahkamah Partai Nomor 49 tertanggal 11 Oktober 2014.
Kasus Eddy Hiariej Mandek, ICW Desak KPK Evaluasi Pejabatnya
Kasus Eddy Hiariej Mandek, ICW Desak KPK Evaluasi Pejabatnya
Menkumham: 159 Ribu Lebih Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri
Keyword : Ketum PPP Romahurmuziy Menkumham Djan Faridz