Selasa, 10/10/2017 11:16 WIB
Jakarta - Partai Demokrat masih mengkaji peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas yang diterbitkan Presiden Jokowi. Perppu tersebut terkait pembubaran Ormas radikal yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu enggan terburu-buru dalam menyikapi Perppu tentang Ormas tersebut.
DPR Harap Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Keyword : Perppu Ormas Ormas Radikal Pancasila DPR