Senin, 09/10/2017 17:52 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang juga sebagai terpidana kasus korupsi dinilai sebagai terorisme terhadap bangsa Indonesia.
Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, melalui akun twitternya di @Fahrihamzah. Menurutnya, KPK dan Nazaruddin bersekongkol untuk menghancurkan nama baik sejumlah pejabat negara dan Anggota DPR.
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar
KPK Sita Mobil hingga Motor dalam OTT Kepala Imigrasi Jakbar
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK