Senin, 09/10/2017 17:52 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang juga sebagai terpidana kasus korupsi dinilai sebagai terorisme terhadap bangsa Indonesia.
Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, melalui akun twitternya di @Fahrihamzah. Menurutnya, KPK dan Nazaruddin bersekongkol untuk menghancurkan nama baik sejumlah pejabat negara dan Anggota DPR.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK