Senin, 09/10/2017 17:50 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki tujuan untuk mengkampanyekan pejabat negara yang korup. Hal itu untuk pencitraan KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, melalui akun twitternya di @Fahrihamzah. Menurutnya, kasus dugaan korupsi e-KTP adalah skandal kampanye hitam kepada pejabat negara.
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar
KPK Sita Mobil hingga Motor dalam OTT Kepala Imigrasi Jakbar
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK