Senin, 09/10/2017 12:50 WIB
Jakarta - Kejaksaan seperti terkena stroke ketika menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait kasus dugaan pembunuhan yang menyeret penyidik senior KPK Novel Baswedan yang hingga saat ini tidak tegas ditangani.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Eddy Kusuma Wijaya, ketika dihubungi, Jakarta, Senin (9/10). Menurutnya, kejaksaan dan Polri terkesan enggan mengusut kasus pembunuhan yang ditangani Novel di Lampung dengan tegas sesuai koridor hukum yang berlaku.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK