Senin, 09/10/2017 12:50 WIB
Jakarta - Kejaksaan seperti terkena stroke ketika menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait kasus dugaan pembunuhan yang menyeret penyidik senior KPK Novel Baswedan yang hingga saat ini tidak tegas ditangani.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Eddy Kusuma Wijaya, ketika dihubungi, Jakarta, Senin (9/10). Menurutnya, kejaksaan dan Polri terkesan enggan mengusut kasus pembunuhan yang ditangani Novel di Lampung dengan tegas sesuai koridor hukum yang berlaku.
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar
KPK Sita Mobil hingga Motor dalam OTT Kepala Imigrasi Jakbar
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK