Senin, 09/10/2017 12:50 WIB
Jakarta - Kejaksaan seperti terkena stroke ketika menghadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait kasus dugaan pembunuhan yang menyeret penyidik senior KPK Novel Baswedan yang hingga saat ini tidak tegas ditangani.
Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Eddy Kusuma Wijaya, ketika dihubungi, Jakarta, Senin (9/10). Menurutnya, kejaksaan dan Polri terkesan enggan mengusut kasus pembunuhan yang ditangani Novel di Lampung dengan tegas sesuai koridor hukum yang berlaku.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK