Menang Praperadilan, Setnov Pecat Yorrys

Selasa, 03/10/2017 17:27 WIB

Jakarta - Kritikan Yorrys Raweyai terhadap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) berbuntut panjang. Yorrys terpaksa harus dicopot sebagai Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Partai Golkar.

Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Partai Golkar Roem Kono membenarkan, perihal pencopotan Yorrys dari struktur DPP Partai Golkar.

"Saya sudah mendengar, tapi saya baru pulang dari Kunker (kunjungan kerja), nanti saya akan konfirmasi lagi ke Sekjen," kata Roem, saat dihubungi, Jakarta, Selasa (3/10).

Kata Roem, pencopotan struktur partai merupakan kewenangan dari Setnov selaku Ketum Partai Golkar. "Wacana itu memang sudah ada, tapi pergantian ini diskresi Ketum," katanya.

Diketahui, Yorrys merupakan ketua tim pengkajian elektabilitas Partai Golkar yang mengeluarkan rekomendasi untuk penonaktifan Setnov sebagai Ketum Partai Golkar. Rekomendasi penonaktifan Setnov pasca penetapan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Setnov dinyatakan menang melawan KPK dalam praperadilan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar menyatakan penetapan tersangka Setnov oleh KPK tidak sah.

TERKINI
Berbagai Manfaat Jika Kamu Membaca Buku Secara Rutin Ini 5 Gol Penalti Paling `Enggak Sopan` di Sepak Bola Mengenal Ki Hadjar Dewantara, Pahlawan Muslim dan Bapak Pendidikan Nasional 10 Contoh Ucapan Hardiknas 2026 yang Penuh Makna, Cocok untuk Medsos