Senin, 02/10/2017 20:09 WIB
Jakarta - Mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Aswad Sulaiman telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aswad ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan saat menjabat sebagai Bupati Konawe Utara.
"Benar Mantan Bupati Konawe Utara sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap sumber, Senin (2/10/2017).
Penangkapan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Kemungkinan Dilakukan Klan Saingannya
Kata Eks Presiden La Liga usai Rumahnya Digerebek Polisi
Calon Doktor Hukum, Sahroni Ingin Meminimalisasi Kerugian Negara dari Kasus Korupsi
Keyword : Kasus Korupsi Aswad Sulaiman