KPK Isyaratkan Kembali Tetapkan Setya Novanto Jadi Tersangka

Senin, 02/10/2017 17:52 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membahas Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk Ketua DPR RI Setya Novanto. Lembaga antikorupsi mengisyaratkan bakal kembali dijerat Ketum Partai Golkar itu dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Masih dibahas atau diskus‎ikan (sprindik baru untuk Setya Novanto)," ucap Ketua KPK, Agus Rahadjo saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2017).

Agus menyampaikan hal itu pasca gugatan praperadilan Setya Novanto atas penetapan tersangkanya dikabulkan oleh ‎Majelis Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Cepi Iskandar, pada Jumat, 30 September 2017. (Berita terkait #Setya Novanto lainnya)

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan hal yang tak jauh berbeda terkait langkah hukum yang akan diambil KPK pasca kalah dalam praperadilan yang diajukan Setya Novanto. Dikatakan Febri, pihaknya perlu mempelajari terlebih dahulu pertimbangan hakim dalam putusan tersebut untuk menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Sebagaimana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tidak ada batasan para penegak hukum termasuk KPK untuk kembali menerbitkan sprindik baru selama terdapat kecukupan minimal dua alat bukti. Selain itu, dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014 juga diperkuat bahwa perlindungan terhadap hak tersangka tidak diartikan tersangka tidak bersalah dan tidak menggugurkan adanya dugaan tindak pidana.

"Alternatif-alternatif yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku yang sudah mengatur secara tegas praperadilan tersebut tentu menjadi pertimbangan KPK," tutur Febri.

TERKINI
Baru Hadir Pertama Kali di Met Gala 2024, Bintang Baywatch Pamela Anderson Tampil Polos Met Gala 2024, Sarah Jessica Parker Tampil dengan Ciri Khasnya Headpiece Unik Jadi Ketua Met Gala 2024, Zendaya Beri Penampilan Dramatis dengan Gaun Merak Met Gala 2024, Inilah Penampilan Kecantikan Putri Tidur ala Kendall Jenner