Senin, 02/10/2017 15:42 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Dwi Budi Sutrisno. Ia diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut TA 2016-2017 dengan tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan (APK)
"Yang bersangkutan di sebagai saksi untuk tersangka APK," ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (2/10/2017).
Ini Sejarah Lahirnya KPK sebagai Garda Terdepan Antirasuah
Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Keyword : Kasus Korupsi Hubla