Senin, 02/10/2017 15:42 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Dwi Budi Sutrisno. Ia diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut TA 2016-2017 dengan tersangka Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan (APK)
"Yang bersangkutan di sebagai saksi untuk tersangka APK," ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (2/10/2017).
Kata Eks Presiden La Liga usai Rumahnya Digerebek Polisi
Ditjen Hubla Siapkan Traffic Management untuk Antisipasi Pemudik Lebaran Menumpuk
Calon Doktor Hukum, Sahroni Ingin Meminimalisasi Kerugian Negara dari Kasus Korupsi
Keyword : Kasus Korupsi Hubla