Minggu, 01/10/2017 18:57 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar mengenai keputusan hakim peraperdilan Cepi Iskandar yang menyatakan penetapan tersangka Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP tak sah. Adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai Jokowi, tepat memberikan komentar mengenai gugurnya status tersangka Setya Novanto lantaran putusan praperadilan tersebut.
"Itu tanyakan saja ke KPK," ujar Jokowi di Kompleks Museum Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2017).
Soft Deklarasi Kesiapan Kubu Jokowi Berpisah dengan Prabowo di Pilpres 2029
Budi Arie Bicara Pemilu Dipercepat, Begini Respon Ketua DPR
Pasbata Soroti Wacana Prabowo Tak Sampai 2029: Apa Dasarnya?
Keyword : E-KTP Setya Novanto Jokowi