Minggu, 01/10/2017 18:57 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan berkomentar mengenai keputusan hakim peraperdilan Cepi Iskandar yang menyatakan penetapan tersangka Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP tak sah. Adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai Jokowi, tepat memberikan komentar mengenai gugurnya status tersangka Setya Novanto lantaran putusan praperadilan tersebut.
"Itu tanyakan saja ke KPK," ujar Jokowi di Kompleks Museum Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2017).
JK Laporkan Rismon Terkait Tudingan Ijazah Jokowi
Hakim PN Jaksel Tak Terima Praperadilan Paulus Tannos
KPK Pastikan Gugatan Praperadilan Tak Hambat Ekstradisi
Keyword : E-KTP Setya Novanto Jokowi