Jum'at, 29/09/2017 12:34 WIB
Jakarta - Sejumlah partai politik (Parpol) yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden Jokowi sebagai pendukung Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai sedang mengalami demoralisasi.
Mantan Pimpinan KPK Busryo Muqoddas mengatakan, sikap sejumlah partai yang mendukung perpanjangan masa kerja KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK sebagai bukti telah terjadi delegitimasi.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK