Jum'at, 29/09/2017 12:21 WIB
Jakarta - DPR dinilai sedang berusaha untuk memutilasi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK.
Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas mengatakan, institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu sedang mengalami guncangan politik yang cukup kencang.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK