Jum'at, 29/09/2017 12:21 WIB
Jakarta - DPR dinilai sedang berusaha untuk memutilasi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK.
Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas mengatakan, institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu sedang mengalami guncangan politik yang cukup kencang.
KPK Buru Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim
KPK OTT Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Menteri Imipas: Kita Hormati
OTT Kepala Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas hingga Logam Mulia
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK