Jum'at, 29/09/2017 12:21 WIB
Jakarta - DPR dinilai sedang berusaha untuk memutilasi kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket KPK.
Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas mengatakan, institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu sedang mengalami guncangan politik yang cukup kencang.
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 Miliar
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK