Kamis, 28/09/2017 19:23 WIB
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan menggelar sidang perdana atas sejumlah laporan terhadap anggota dewan yang dianggap sudah cukup bukti secara administrasi.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon merasa heran dengan sikap MKD DPR untuk melanjutkan laporan yang disampaikan MAKI terkait pengiriman surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal permintaan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
Menbud Nilai Bandung Spirit Tetap Relevan jadi Kompas Moral Dunia
MKD DPR: Hak Imunitas Bukan Berarti Anggota DPR Kebal Hukum
Belanda akan Kembalikan Arca Shiva dan Prasasti Damalung ke Indonesia
Keyword : MKD DPR Fadli Zon Victor Laiskodat