Selasa, 26/09/2017 20:16 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka pengamanan kegiatan penyidikan terkait kasus tindak kejahatan korupsi yang melibatkan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman melayangkan surat permohonan bantuan pengamanan kepada Polda Kaltim untuk menugaskan personil kepolisian dengan bersenjata lengkap.
Penangkapan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Kemungkinan Dilakukan Klan Saingannya
Kata Eks Presiden La Liga usai Rumahnya Digerebek Polisi
Calon Doktor Hukum, Sahroni Ingin Meminimalisasi Kerugian Negara dari Kasus Korupsi
Keyword : Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara