Selasa, 26/09/2017 18:48 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari sebagai tersangka. Rita ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya.
"Iya (Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Rita Widyasari sudah resmi jadi tersangka," ungkap Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi Jurnas.com, Selasa (26/9/2017).
Penangkapan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Kemungkinan Dilakukan Klan Saingannya
Kata Eks Presiden La Liga usai Rumahnya Digerebek Polisi
Calon Doktor Hukum, Sahroni Ingin Meminimalisasi Kerugian Negara dari Kasus Korupsi
Keyword : Kasus Korupsi Rita Widyasari Kutai Kartanegara