Pansus Angket KPK Gerogoti Wibawa DPR
Jum'at, 22/09/2017 22:04 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai semakin menggerogoti atau merusak wibawa DPR sebagai lembaga negara yang mewakili rakyat.
Penilaian itu disampaikan Peneliti Forum Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus, ketika dihubungi, Jakarta, Jumat (22/9). Menurutnya, citra DPR akan semakin tergerus akibat ulah para anggota dewan itu sendiri.
"Wibawa DPR pun lama-lama akan digerogoti oleh ulah mereka sendiri (
KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket
KPK). Lama-lama keputusan DPR akan dianggap angin lalu," tegas Lucius.
Sebelumnya, Lucius mengatakan, publik akan menguji sejumlahh temuan yang diperoleh selama masa kerja
KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket
KPK. Menurutnya, temuan tersebut menjadi pertaruhan kredibilitas DPR nantinya.
"Apakah benar bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan Pansus yang jumlahnya konon mencapai lima koper, memang merupakan data-data yang kuat untuk dijadikan dasar bagi sebuah kesimpulan akhir kerja nanti," tegasnya.
Di tengah keraguan banyak kalangan terkait dengan misi pembentukan
KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket
KPK, lanjut Lucius, tentu saja sudah seharusnya dibuktikan bahwa mereka tidak sebagaimana yang dipikirkan banyak orang. Sebab,
KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket
KPK dianggap hanya mencari-cari alasan untuk menyingkirkan
KPK.
"Artinya konsistensi Pansus untuk membuktikan semua klaim maupun sinyalemen mereka terhadap
KPK selama lebih dari dua bulan Pansus ini berjalan akan diuji melalui butir-butir rekomendasi yang dihasilkan," katanya.
TERKINI
Kampus Inklusif Bukan Sekadar Regulasi, tapi Harus Segera Direalisasikan
Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi
Ini Langkah TransNusa terhadap Penumpang Terdampak Abu Vulkanik
Satu Abad Ponpes Gontor, HNW: Gontor Jadi Bagian Sejarah Perjalanan Bangsa