Kamis, 21/09/2017 15:32 WIB
Jakarta - Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta agar tidak membebani pemerintah khususnya Presiden Jokowi. Hal itu terkait permintaan untuk Pansus Anget KPK untuk melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK merupakan di luar daripada tanggung jawab pemerintah. Untuk itu, tidak perlu untuk menyeret pemerintah dalam persoalan tersebut.
KPK Buru Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim
KPK OTT Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Menteri Imipas: Kita Hormati
OTT Kepala Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas hingga Logam Mulia
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK