Kamis, 21/09/2017 04:15 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan auditor VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinsial SY sebagai tersangka. Auditor yang bertugas melakukan audit pada salah satu instansi di BUMN ini ditetapkan jadi tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji terkait jabatannya (gratifikasi).
Informasi yang dihimpun Jurnas.com, SY ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima motor gede, Harley Davidson Sportster. Kini Moge itu telah diamankan penyidik dan berada di markas lembaga antikorupsi.
KPK Segera Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih Sebagai Tersangka
Dewas KPK: Nurul Ghufron Minta Pegawai Kementan Dimutasi ke Malang
KPK Panggil Vice President PT Taspen Terkait Korupsi Investasi Fiktif
Keyword : Kasus Korupsi KPK Auditor BPK