Tersangka Auditor BPK ini Terima Harley Davidson

Kamis, 21/09/2017 04:15 WIB

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan auditor VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berinsial SY sebagai tersangka. Auditor yang bertugas melakukan audit pada salah satu instansi di BUMN ini ditetapkan jadi tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji terkait jabatannya (gratifikasi).

Informasi yang dihimpun Jurnas.com, SY ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima motor gede, Harley Davidson Sportster. Kini Moge itu telah diamankan penyidik dan berada di markas lembaga antikorupsi.

"Dugaan penerimaan Moge. Sudah diamankan," ucap sumber di internal KPK kepada Jurnas.com.

Selain Moge yang sudah diamankan, SY juga sudah dijebloskan oleh penyidik KPK ke jeruji besi. SY ditahan di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

"SY diduga melanggar Pasal 12 huruf a, b dan Pasal 11," ujar dia.

Penetapan tersangka baru ini mengemuka ketika petugas KPK mengelandang pria yang sudah mengenakan rompi orange ke mobil tahanan Rabu (20/9/2017). Dikawal petugas saat keluar gedung lembaga antirasuah, SY yang diduga merujuk pada Sigit Yogoharto itu tampak membawa sebuah bungkusan plastik berwarna putih.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan penahanan tersangka baru tersebut. Namun, Febri belum mau mengungkapkan secara gamblang mengenai hal itu.

"Benar ada penahanan tersangka baru. nanti kami informasikan lebih lengkap informasinya pada hari Jumat," ucap Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu malam.

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih