Kamis, 21/09/2017 02:24 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah kantor PT Fortius Investment Asia. Penggeledahan yang dilakukan di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (18/9/2017) itu terkait kasus dugaan suap penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu (20/9/2017). Penggeledahan itu terkait kasus yang menjerat mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumenggung (SAT).
KPK Segera Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih Sebagai Tersangka
Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
KPK Sita Rumah Bupati Labuhanbatu, Nilainya Rp5,5 Miliar
Keyword : BLBI Syafruddin Tumenggung KPK