Rabu, 20/09/2017 17:03 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Angket Rabu (20/9/2017) ini. Lembaga antikorupsi telah menyampaikan ketidakhadiran ini melalui surat sekaligus merespon atas permintaan yang disampaikan DPR melalui surat pada Senin (18/9/2017).
"KPK menyampaikan tidak dapat memenuhi permintaan DPR agar KPK hadir RDP Pansus Angket," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2017).
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Keyword : Pansus Angket KPK