Rabu, 20/09/2017 13:50 WIB
Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) kembali melakukan rotasi atau pergantian terhadap pimpinan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat dengan Nomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017 itu ditandatangi langsung oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto dan ditujukan kepada pimpinan DPR.
Regulasi UU P2SK Harus Jaga Keseimbangan Kepentingan Industri Keuangan
Said Abdullah: Gandengan Tangan Prabowo-Megawati Simbol Politik Kebangsaan
Habiburokhman Puji Sikap Elegan Megawati Meski PDIP di Luar Pemerintahan
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK PDIP