Rabu, 20/09/2017 13:50 WIB
Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) kembali melakukan rotasi atau pergantian terhadap pimpinan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat dengan Nomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017 itu ditandatangi langsung oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto dan ditujukan kepada pimpinan DPR.
Puan: Hoaks Diskreditkan DPR Ancam Kepercayaan Publik dan Persatuan Bangsa
Legislator Minta Pemerintah Prioritaskan Konektivitas Wilayah Kepulauan
Legislator PDIP: Koperasi Desa Merah Putih Amanat Konstitusi, Bukan Mitos
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK PDIP