Rabu, 20/09/2017 13:50 WIB
Jakarta - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) kembali melakukan rotasi atau pergantian terhadap pimpinan Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat dengan Nomor 153/F-PDIP/DPR-RI/IX/2017 itu ditandatangi langsung oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto dan ditujukan kepada pimpinan DPR.
Ketua DPR: RUU Pemilu Masih Dibicarakan Ketua-ketua Parpol
Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng Harus Berbasis Mitigasi Terukur
Legislator PDIP Beri 5 Rekomendasi Dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK PDIP