Selasa, 19/09/2017 01:54 WIB
Jakarta - Sidang yang digelar di Stockport, Manchester, akhirnya memutuskan bahwa Wayne Rooney sang bintang sepak bola Inggris dihukum dua tahun tidak boleh mengendarai mobil karena mabuk saat berkendaraan.
Tak hanya itu saja, Rooney diwajibkan bekerja 100 jam bagi komunitas tanpa dibayar, di luar denda £170 atau setara kisaran Rp3 juta. Dan Hakim setempat menyatakan bahwa kasus ini sangat serius.
Netanyahu Sebut Apapun Keputusan ICC Tidak akan Pengaruhi Tindakan Israel di Gaza
Tiongkok Bakal Jadi Tuan Rumah Perundingan Persatuan Palestina Hamas dan Fatah
Perintahkan Pembongkaran Tenda Mahasiswa, Pemimpin Universitas Columbia Ditegur Panel Fakultas
Keyword : Wayne Rooney