Senin, 18/09/2017 14:01 WIB
Jakarta - Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan temuan sebanyak lima koper dari hasil investigasi dan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan lembaga ad hoc tersebut.
Wakil Ketua KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, lima koper dokumen temuan KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK itu berupa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu.
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Shalat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK