Sabtu, 16/09/2017 22:08 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian membubarkan seminar dan melakukan penggeledahan kantor YLBHI/LBH Jakarta, di Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat. Alasannya, seminar itu tidak memiliki izin.
Direktur LBH Jakarta Alghif mengatakan, pembubaran seminar bertajuk "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66" itu dilakukan secara paksa oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya.
1.263 Personel Gabungan Disiagakan untuk Amankan Doa-Zikir Kebangsaan
LPSK Koordinasi dengan Polda Metro di Kasus Kematian Sutrimo
Polisi Sita Dolar AS dan Singapura dari Cafe di Cipete
Keyword : Polda Metro Jaya Pembubaran Seminar LBH