Sabtu, 16/09/2017 22:08 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian membubarkan seminar dan melakukan penggeledahan kantor YLBHI/LBH Jakarta, di Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat. Alasannya, seminar itu tidak memiliki izin.
Direktur LBH Jakarta Alghif mengatakan, pembubaran seminar bertajuk "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/66" itu dilakukan secara paksa oleh aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Kapolda Pastikan Jakarta Tetap Kondusif Pasca Putusan MK
Polda Metro Harap Momentum Lebaran Membawa Keberkahan untuk Semua
SIM Keliling di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran
Keyword : Polda Metro Jaya Pembubaran Seminar LBH