Sabtu, 16/09/2017 12:31 WIB
Jakarta - Partai Gerindra akan menolak rekomendasi Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait wacana revisi Undang-Undang (UU) KPK. Hal itu jika revisi UU KPK bermuara pada pelemahan lembaga ad hoc tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, jika rekomendasi KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK mengarah pada upaya pelemahan KPK, pasti Gerindra akan menolak.
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
KPK Geledah 8 Lokasi di Kalsel Terkait Korupsi Pajak
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK