Sabtu, 16/09/2017 12:31 WIB
Jakarta - Partai Gerindra akan menolak rekomendasi Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait wacana revisi Undang-Undang (UU) KPK. Hal itu jika revisi UU KPK bermuara pada pelemahan lembaga ad hoc tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, jika rekomendasi KPK/" style="text-decoration:none;color:red;">Pansus Angket KPK mengarah pada upaya pelemahan KPK, pasti Gerindra akan menolak.
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Shalat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK