Sabtu, 16/09/2017 11:16 WIB
Jakarta - Partai Gerindra secara tegas menyatakan penolakan jika masa kerja Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diperpanjang. Sebab, maksud dan tujuan Pansus Angket KPK sebetulnya sudah jelas terbaca oleh publik.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani, ketika dihubungi, Jakarta, Sabtu (16/9). Menurutnya, agenda Pansus Angket KPK selama masa kerja sudah dapat ditebak. Sehingga, tidak perlu lagi perpanjangan masa kerjanya.
Habiburokhman Puji Sikap Elegan Megawati Meski PDIP di Luar Pemerintahan
Legislator Gerindra: Kritik Dino ke Prabowo Tak Konstruktif dan Kurang Etis
Habiburokhman: APBN untuk Kurban Presiden Sah Secara Hukum dan Syariah
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK Gerindra