Selasa, 12/09/2017 11:36 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tidak semua dari hasil penyadapan.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengtakan, OTT yang dilakukan KPK juga bisa berasal dari informasi masyarakat. Menurutnya, informasi yang dianggap memiliki data dan bukti yang lengkap, maka langsung dilakukan tindakan.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK