Selasa, 12/09/2017 11:36 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tidak semua dari hasil penyadapan.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengtakan, OTT yang dilakukan KPK juga bisa berasal dari informasi masyarakat. Menurutnya, informasi yang dianggap memiliki data dan bukti yang lengkap, maka langsung dilakukan tindakan.
KPK Buru Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim
KPK OTT Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Menteri Imipas: Kita Hormati
OTT Kepala Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas hingga Logam Mulia
Keyword : Pansus Angket KPK Revisi UU KPK KPK