Selasa, 12/09/2017 01:13 WIB
Jakarta - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk membekukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk menghalang-halangi proses penyelidikan kasus tindak kejahatan korupsi yang sedang ditangani KPK.
Politikus PDIP Arteria Dahlan menegaskan, DPR khususnya Pansus Hak Angket KPK tidak pernah protes dan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Salah satu contohnya, terkait penetapan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Legislator Golkar: Program Sosial Harus Transparan dan Berkelanjutan
Pimpinan DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Pelaku Pencabulan
Sari Yuliati: Groundbreaking Masela Tonggak Baru Kedaulatan Energi Nasional
Keyword : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP