Selasa, 12/09/2017 01:13 WIB
Jakarta - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk membekukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk menghalang-halangi proses penyelidikan kasus tindak kejahatan korupsi yang sedang ditangani KPK.
Politikus PDIP Arteria Dahlan menegaskan, DPR khususnya Pansus Hak Angket KPK tidak pernah protes dan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Salah satu contohnya, terkait penetapan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Sekjen Golkar Resmi Luncurkan Buku Kekuasaan Yang Menolong
Legislator Golkar: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Daya Beli Tetap Terjaga
Legislator Golkar: Negara Harus Punya Sistem Kelola Aset Rampasan Jelas
Keyword : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP