Selasa, 12/09/2017 01:13 WIB
Jakarta - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk membekukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk menghalang-halangi proses penyelidikan kasus tindak kejahatan korupsi yang sedang ditangani KPK.
Politikus PDIP Arteria Dahlan menegaskan, DPR khususnya Pansus Hak Angket KPK tidak pernah protes dan menghalangi proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Salah satu contohnya, terkait penetapan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.
Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Anggota DPR Imbau Warga Jangan Panik
Gus Kikin-Miftachul Akhyar Diharapkan Bawa NU Jaga Persatuan Bangsa
Pimpinan DPR: RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Pukul Rezim Penguasa
Keyword : Setya Novanto Tersangka Golkar Kasus e-KTP