Senin, 11/09/2017 20:33 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk tidak mempermainkan kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan soal penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mempertanyakan, sikap Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyebut akan mengusut kembali kasus Novel jika ada desakan dari DPR.
Saksi Ungkap Acara Ulang Tahun Cucu SYL Dirembes ke Kementan
KPK Segera Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih Sebagai Tersangka
Eks Dirjen Minerba Ridwan Djamaluddin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Keyword : Penyidik KPK Novel Baswedan Kejagung KPK