Senin, 11/09/2017 20:21 WIB
Jakarta - Komisi III DPR mempertanyakan sikap Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menegakkan hukum di tanah air. Hal itu terkait pengusutan kembali kasus penembakan pencuri sarang burung walet yang melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mempertanyakan ucapan Jaksa Agung HM Prasetyo yang menyebut akan membuka kembali kasus Novel jika ada desakan dari DPR.
KPK Segera Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih Sebagai Tersangka
Dewas KPK: Nurul Ghufron Minta Pegawai Kementan Dimutasi ke Malang
KPK Panggil Vice President PT Taspen Terkait Korupsi Investasi Fiktif
Keyword : Penyidik KPK Novel Baswedan Kejagung KPK