Minggu, 10/09/2017 01:08 WIB
Jakarta - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat menyerukan pembekuan sementara terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Panitia Angket ini mengklaim, pembekuan tersebut untuk membenahi atau menata ulang lembaga antikorupsi.
Henry menepis tudingan bila wacana pembekuan KPK, merupakan upaya untuk melemahkan bahkan ingin membubarkan KPK. Dia mengklaim pembekuan ini merupakan langkah membenahi KPK dan membersihkan oknum-oknum yang merusak lembaga yang berdiri pada 2004 lalu itu.
KPK Segera Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih Sebagai Tersangka
Dewas KPK: Nurul Ghufron Minta Pegawai Kementan Dimutasi ke Malang
KPK Panggil Vice President PT Taspen Terkait Korupsi Investasi Fiktif
Keyword : Pansus Angket PDIP KPK