Selasa, 05/09/2017 18:10 WIB
Jakarta - Pembantaian terhadap warga muslim Rohingya oleh militer Myanmar dianggap sebagai bentuk anti kemanusiaan dan perdamaian. Sebab, Pemerintah Myanmar diam atas terjadinya genocide atau kejahatan kemanusiaan tersebut.
Demikian disampaikan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (5/9). Menurutnya, tidak ada istilah lain kecuali pemerintah Myanmar telah membiarkan terjadinya genocide yang telah berlangsung beberapa puluh tahun.
PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK
Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi
PBB: 2025 Tahun Paling Mematikan bagi Pengungsi Rohingya di Laut
Keyword : Rohingya Myanmar DPR Kejahatan Kemanusiaan PPP