Selasa, 05/09/2017 18:10 WIB
Jakarta - Pembantaian terhadap warga muslim Rohingya oleh militer Myanmar dianggap sebagai bentuk anti kemanusiaan dan perdamaian. Sebab, Pemerintah Myanmar diam atas terjadinya genocide atau kejahatan kemanusiaan tersebut.
Demikian disampaikan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (5/9). Menurutnya, tidak ada istilah lain kecuali pemerintah Myanmar telah membiarkan terjadinya genocide yang telah berlangsung beberapa puluh tahun.
Karhutla Meluas, Ketua DPR Minta Penanganan Satu Kendali
Lasarus Minta Anggaran Kemenhub Disusun Sesuai Kebutuhan Daerah
Iman Sukri: RUU Reforma Agraria Mendesak Hadir untuk Atasi Konflik Lahan
Keyword : Rohingya Myanmar DPR Kejahatan Kemanusiaan PPP