Selasa, 05/09/2017 18:10 WIB
Jakarta - Pembantaian terhadap warga muslim Rohingya oleh militer Myanmar dianggap sebagai bentuk anti kemanusiaan dan perdamaian. Sebab, Pemerintah Myanmar diam atas terjadinya genocide atau kejahatan kemanusiaan tersebut.
Demikian disampaikan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (5/9). Menurutnya, tidak ada istilah lain kecuali pemerintah Myanmar telah membiarkan terjadinya genocide yang telah berlangsung beberapa puluh tahun.
Adian Napitupulu: Negara Harus Bereskan Masalah Dasar Petani
Komisi III Sentil Hotman Paris: Tangkap Jaksa Tak Perlu Izin Presiden
Jelang HAN 2026, Menteri PPPA Ajak Kolaborasi Penuhi Hak Anak
Keyword : Rohingya Myanmar DPR Kejahatan Kemanusiaan PPP