Selasa, 05/09/2017 18:10 WIB
Jakarta - Pembantaian terhadap warga muslim Rohingya oleh militer Myanmar dianggap sebagai bentuk anti kemanusiaan dan perdamaian. Sebab, Pemerintah Myanmar diam atas terjadinya genocide atau kejahatan kemanusiaan tersebut.
Demikian disampaikan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (5/9). Menurutnya, tidak ada istilah lain kecuali pemerintah Myanmar telah membiarkan terjadinya genocide yang telah berlangsung beberapa puluh tahun.
DPR RI Siap Bahas Revisi UU Pemilu
Komisi XI dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Siap Dibawa ke Paripurna
Pimpinan DPR: Intensitas Presiden ke Luar Negeri Urgensi Diplomasi Global
Keyword : Rohingya Myanmar DPR Kejahatan Kemanusiaan PPP